Hadits Bukhari No. 129

"Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, lalu suruh Miqdad bin Al Aswad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menanyakannya kepada beliau, dan beliau menjawab: "Padanya ada kewajiban wudlu."

(HR. Bukhari: 129)

Comments

Visitor

24184

Online

Related Post

  • Resep Ayam Pentul • Marimasak
  • Hadits Bukhari No. 154
  • Pemimpin Akan Diminta Pertanggungjawabannya
  • Bakwan Kuchai • Marimasak
  • Perbedaan Hijab Dan Jilbab • Fatwa NU