Hadits Bukhari No. 129

"Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, lalu suruh Miqdad bin Al Aswad untuk menanyakan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu ia pun menanyakannya kepada beliau, dan beliau menjawab: "Padanya ada kewajiban wudlu."

(HR. Bukhari: 129)

Comments

Visitor

26930

Online

Related Post

  • Istri tidak mau Pakai Jilbab Bolehkah Dicerai - Ustadz Khalid Basalamah
  • Meninggal Saat Menunaikan Ibadah Haji
  • Hadits Bukhari No. 18
  • Kelebihan Air
  • Ikhlas Berbuat Baik • Aulia Izzatunisa