Hadits Malik No. 1141

Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam melarang jual beli dengan cara muzabanah dan muhaqalah. Muzabanah adalah menjual kurma yang belum jadi dengan kurma yang masih di pohon, sedangkan muhaqalah ialah menyewakan tanah dengan gandum."

(HR. Malik: 1141)

Comments

Visitor

24252

Online

Related Post

  • Bekerja Yang Halal • Umat Muhammadiyah
  • 3 Cara Mendapatkan Manisnya Iman Menurut Hadits
  • Resep Asem Asem Iga Kambing • Marimasak
  • Jangan Sampai Melalaikan Peringatan Dan Kewajiban • Umat Muhammadiyah
  • Berhati-hatilah Dalam Talak Tiga