Hadits Malik No. 625

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang sedang ihram memakai pakaian yang terkena za'faran dan wars. Beliau bersabda: 'Barangsiapa tidak menemukan kedua sandalnya, hendaklah dia memakai kedua sepatunya dan memotong bagian yang berada di bawah kedua mata kakinya'."

(HR. Malik: 625)

Comments

Visitor

24185

Online

Related Post

  • 99 Kematian • Islam Nasehat
  • Menjawab Adzan Sesuai Hadits
  • Salah Satu Syarat Untuk Rujuk Setelah Cerai
  • Hadits Bukhari No. 38
  • Hukum Potong Tangan Untuk Pencuri