Hukuman Rajam Untuk Pezina

Hukuman Rajam Untuk Pezina

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik:

"Apakah benar berita yang telah sampai kepadaku tentangmu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa kiranya yang sampai kepada anda tentangku?"

Beliau menjawab: "Benarkah kamu telah berzina dengan budak perempuan keluarga fulan?" Ma'iz menjawab, "Ya, benar."

Ibnu Abbas berkata, "Kemudian dia bersaksi sampai empat kali persaksian, kemudian beliau memerintahkan untuk merajamnya."

(HR. Muslim)

IG : @islam_nasehat
Blog : www.islam-nasehat.tk

Comments

Visitor

24265

Online

Related Post

  • Belajar Alquran Dan Mengajarkannya • Fatwa NU
  • Mempelajari Hadits Berulang-ulang
  • Luar Biasanya Pendukung Partai PDIP
  • Opor Ayam Lezat - Marimasak
  • Kisah Fatimah Az-Zahra • Nasehat Islam • Jilid 1