Hukum Congkel Mata Untuk Pengintip




Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barang siapa yang mengintip ke rumah suatu kaum tanpa seizin mereka kemudian mereka mencongkel matanya maka tidak ada diyat baginya dan tidak ada pembalasan."
- HR. Nasa'i

Comments

Visitor

24206

Online

Related Post

  • Mimpi Mimpi Rasulullah
  • Hadits Bukhari No. 107
  • Martabak Mini Gurih - Marimasak
  • Persiapkan Kehidupan Akhirat • Umat Muhammadiyah
  • Syarat Sah Tayamum