Larangan Nikah Syighar

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf Telah mengabarkan kepada kami Malik dari Nafi' dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma, bahwasanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Asy Syiqhar. Asy Syighar adalah sesorang menikahkan anak perempuannya kepada orang lain agar orang lain tersebut juga mau menikahkan anak perempuannya dengannya, sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.

HR. Bukhari

Comments

Visitor

24264

Online

Related Post

  • Cara Rasullullah Membersihkan Diri Setelah BAB
  • Menyikapi Nadzar Taat Atau Maksiat
  • Hadits Bukhari No. 23
  • Hadits Bukhari No. 122
  • Sifat Surga Dan Neraka