Yang Berhak Menggantikan Imam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah berkata, telah memberitakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Al A'masy dari Umarah bin Umair dari Abu Ma'mar dari Abu Mas'ud Al Anshari ia berkata, "Ketika shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memegang pundak kami, lalu beliau bersabda: "Janganlah kalian berselisih hingga hati kalian akan berselisih. Hendaklah yang di belakangku orang yang paling paham, kemudian orang yang di bawahnya kemudian orang yang di bawahnya. "

HR. Ibnu Majah

Comments

Visitor

24220

Online

Related Post

  • Hukum Meminum Air Kencing Unta • Fatwa NU
  • Junub Tapi Masih Tetap Berpuasa
  • Larangan Puasa Wishal
  • Hukuman Mati Untuk Pemabuk
  • Tinggikan Ilmu Dan Iman • Umat Muhammadiyah