Hal Hal Yang Diharamkan Dalam Islam

Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Makkah saat pembukaan kota Makkah,

beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi dan patung."

Lalu dikatakan kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan lemak bangkai? Ia bisa digunakan sebagai pelumas kapal, pelumas kulit dan minyak untuk lampu mereka."

beliau menjawab: "Itu tidak haram." Kemudian beliau melanjutkan: "Semoga Allah memerangi orang-orang yahudi, sesungguhnya Allah telah mengharamkan lemak atas mereka.

Maka cairkanlah (lemak tersebut hingga keluar minyaknya), kemudian jual dan makanlah dari hasilnya."

(HR. Ibnu Majah)

www.islam-nasehat.tk

Comments

Visitor

24338

Online

Related Post

  • Mudik Ke Akhirat
  • Hadits Bukhari No. 10
  • Guyonan Gusdur Bersama Pak Harto • Fatwa NU
  • Sambal Goreng Hati Kentang dan Buncis - Marimasak
  • Perumpamaan Kambing Bagus Dan Jelek