Haram Hukumnya Sesama Muslim Saling Bunuh

Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling membunuh, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka."

(HR. Ahmad)

www.islam-nasehat.tk

Comments

Visitor

24239

Online

Related Post

  • Mengingat Allah • Fatwa NU
  • Mendengarkan Musik Saat Puasa
  • Jangan Tinggalkan Istri Sendirian
  • Hadits Bukhari No. 91
  • Fakta Islami • Aulia Izzatunisa