Haramnya Membawa Senjata Di Tanah Haram

Telah menceritakan kepadaku Salamah bin Syabib telah menceritakan kepada kami Ibnu A'yan telah menceritakan kepada kami Ma'qil dari Abu Zubair dari Jabir ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak halal bagi kalian untuk membawa senjata dalam kota Makkah."

HR. Muslim

Comments

Visitor

26561

Online

Related Post

  • Menisbatkan Anak Pada Ibunya
  • Pesan Untuk Presiden: Jadilah Pemimpin Yang Dicintai Rakyat
  • Mengukur Batas Kebun
  • Larangan Menuduh Zina Seorang Budak Tanpa Bukti
  • Uwais Al Qarni - Manusia Yang Tidak Dikenal Didunia Tapi Termahsyur Di Langit