Memberi Tanah Kepada Kepada Saudara Muslim

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang memiliki tanah maka hendaknya ia menanaminya apabila tidak mampu untuk menanaminya maka hendaknya ia memberikannya kepada saudaranya yang muslim dan jangan memintanya untuk menanam untuk dirinya."

HR. Nasa'i

Comments

Visitor

26564

Online

Related Post

  • Hadits Bukhari No. 66
  • Syarat Sah Tayamum
  • Hukum Potong Tangan Untuk Pencuri
  • Perihal Zakat
  • Semakin Berilmu Semakin Takut Pada Allah • Umat Muhammadiyah